Peranan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Leuwikujang dalam pelaksanaan program jangka menengah desa leuwikujang ini adalah sangat penting. Pemerintah desa (Kepala Desa dan BPD) merupakan pengambil kebijakan yang akan menentukan berjalan atau tidaknya keseluruhan program yang tertuang di dalam RPJM-Desa ini. Kebijakan yang diambil harus merupakan Perwujudan dari hasil musyawarah desa yang merupakan forum tertinggi pengambil keputusan. Oleh karena itu pengawasan secara langsung dari masyarakat Desa Leuwikujang sangat diharapkan dalam memantau perkembangan realisasi rencana pembangunan jangka menengah Desa Leuwikujang sehingga apa yang telah dicita-citakan oleh seluruh komponen masyarakat dapat tercapai sebagai suatu keberhasilan bersama.
Untuk mengkur tingkat keberhasilan realisasi program jangka menengah desa leuwikujang maka diharapkan adanya suatu forum antara aparatur pemerintahan desa yang melibatkan segenap komponen masyarakat guna bersam-sama mengevaluasi dan menilai jalannya RPT.
Akhirnya semoga program-program kerja yang telah direncanakan tersebut dapat dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan yang realistic dalam rangka tercapainya tujuan dan sasaran guna mendukung visi dan misi Desa Leuwikujang “CERMAT” (Cerdas, Maju, Mandiri, Aman, dan Taqwa).
0 Komentar
PEMERINTAH DESA LEUWIKUJANG
Jl. Persatuan No.01 Desa Leuwikujang Majalengka 45473