Cegah Jeratan Digital! Desa Leuwikujang Gelar Sosialisasi Bahaya Judol & Pinjol bersama UNIKU
460
Leuwikujang, 30 Juli 2025– Pemerintah Desa Leuwikujang bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Kuningan (UNIKU) menggelar kegiatan sosialisasi bahaya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) di balai desa Leuwikujang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dan waspada dalam menghadapi berbagai ancaman digital yang marak terjadi saat ini.
Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa UNIKU memaparkan secara jelas mengenai modus dan dampak buruk dari pinjaman online ilegal serta bahaya kecanduan judi online, terutama di kalangan remaja dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Mereka juga membagikan tips dan cara mengidentifikasi aplikasi pinjol legal dan ilegal serta jalur pelaporan jika menjadi korban.
Kepala Desa Leuwikujang, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif edukatif ini. “Kami sangat mendukung kegiatan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Bahaya judol dan pinjol ilegal ini nyata, dan kita semua harus saling menjaga,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu mahasiswa UNIKU yang menjadi pemateri menegaskan bahwa akses informasi digital harus diiringi dengan literasi digital, agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran instan yang berujung kerugian besar.
Selain paparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Banyak warga yang antusias bertanya seputar pengalaman mereka menghadapi penawaran pinjol hingga cara menghindarkan anak-anak dari pengaruh game judi online terselubung.